Satu unit Tempat Pengolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) kembali selesai dibangun di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan sore ini resmi diserah terimakan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Kelompok Pemelihara & Pemanfaat (KPP) melalui Dinas Perumahan Rakyat KPLH Kabupaten HSS, bertempat di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Padang Batung. (Jum’at,26/11).

Menurut laporan yang disampaikan oleh Ketua KPP Jembatan Merah, Karlan bahwa TPS3R yang sudah selesai dan mulai dioperasikan pada bulan September lalu ini, sangat bermanfaat khususnya bagi warga Desa Jembatan Merah dan sekitarnya.
“Total pelanggan saat ini sebanyak 290 Kepala Keluarga (KK), dimana selama 3 bulan berjalan hingga November ini, sedikit demi sedikit sudah ada 113 KK yang sadar membayar iuran untuk membantu biaya operasional. Total sampah yang telah dikelola hingga saat ini berjumlah 3.546 Kg, terdiri dari smpah organik dan anorganik” ungkapnya.
Sementara selaku pemegang wilayah, Kepala Desa dan Camat Padang Batung sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menempatkan TPS3R di desa ini.
“Ini adalah unit TPS3R yang pertama untuk Kecamatan Padang Batung, dan Insya Allah beberapa waktu ke depan menyusul TPS3R 2 desa lainnya, yang sudah kita usulkan” ungkap Heri Utomo, S.STP, Camat Padang Batung.
“Alhamdulillah, sekarang ini juga sudah ada 1 desa yang memiliki mobil pengangkut sampah sendiri, dan Insya Allah pada Desember mendatang akan ada penambahan lagi sebanyak 5 unit,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat KPLH HSS, Ronaldy Putra, S.STP, M.Si dalam sambutannya ikut gembira dengan diserahkannya unit TPS3R Desa Jembatan Merah ini.
“Dengan demikian, kita sudah memiliki 5 unit TPS3R dari 30 TPS 3R yang sudah kita usulkan dan rencanakan. Pemkab akan selalu mensuport hal ini, dan harapan kami kedepan, seiring berjalannya waktu TPS ini nantinya bisa mandiri” ujarnya.
Ditambahkannya keterlibatan desa lainnya agar bisa dirumuskan secara teknis agar bisa tercipta kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
Mewakili Kepala Balai, Neiklen Rifen Kasongkahe, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel mengingatkan agar senantiasa diberikan edukasi terhadap masyarakat sekitar bahwa fungsi TPS3R bukan sebagai tempat pembuangan sampah. Melainkan sebagi Unit Pengolahan Sampah, yang bertugas memisahkan sampah berdasarkan jenisnya.
“Kita tahu bahwa sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setiap hari semakin bertambah jumlahnya. Keberadaan TPS3R dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, dengan cara memisahkan sampai yang masih bisa dimanfaatkan. Sehingga hasil akhir yang dikirim ke TPA adalah residu yang benar-benar tidak bernilai ekonomis lagi” paparnya.
Menurutnya beberapa waktu ke depan, untuk memotifasi para pengelola TPS3R pihaknya akan mengadakan lomba, dan bagi TPS3R yang terbaik dalam pengelolaannya akan diberikan reward.
Di akhir acara, dilakukan penandatangan berita acara penyerahan oleh PPK Sanitasi Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Kadispera KPLH HSS dan Ketua KPP TPS3R Jembatan Merah, serta foto bersama.
(Kominfo-HSS/AJP/26112021)