Sudah tujuh bulan berjalan masa kepemimpinan Haji Achmad Fikry menjadi Bupati Hulu Sungai Selatan di periode ke dua, beberapa janji politik saat ini sudah ditepati serta direalisasikan, salah satunya yang dilaksanakan Senin 8 April 2019, sebanyak 1.013 para tenaga pendidik dan kependidikan Non PNS Sekolah Dasar lima Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaituKecamatan Daha Barat, Daha Utara, Daha Selatan, Loksado dan Kecamatan Kandangan, telah menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA )

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomot 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan dana bantuan, maka penyaluran dana BOSDA adalah untuk menambah penghasilan tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini hanya bersumber dari Dana Bos Reguler, dengan Nominal yang sangat kecil, namun dengan dana BOSDA ini, tentunya selain menambah penghasilan, juga diharapkan akan lebih meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Adapun jumlah besaran Nominal yang diterima oleh tenaga Pendidik dan Kependidikan berjumlah Enam ratus ribu rupiah (Rp.600.000), sedangkan untuk penjaga sekolah berjumlah Lima ratus ribu rupiah (Rp.500.000).
Selain diberikan kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan tingkat SD dan SMP, dana BOSDA juga akan diberikan kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan MIS dan MTs Swasta, karena menurut Bupati, dirinya tidak pernah mendikotomikan antara pendidikan dibawah kementrian Agama maupun pendidikan diwilayah Pemkab Hulu Sungai Selatan, namun untuk BOSDA pada sekolah MIS dan MTs Swasta yang dananya melalui Hibah Bakeuda Hulu Sungai Selatan, akan segera di Proses setelah penyaluran BOSDA SD dan SMP.
Untuk selanjutnya, penyerahan Dana BOSDA ini akan dilanjutkan pada hari berikutnya ke Kecamatan lain yang belum mendapat giliran.