Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor M.Ap mewakili Bupati HSS membuka secara resmi sosialisasi pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Senin (29/07) di aula kantor desa Durian Rabung Kec. Padang Batung.
Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakannya, Sekda HSS mengatakan pihaknya atas nama Pemerintah Kab. HSS sangat menyambut baik dan berterimakasih kepada Biro Hukum Prov. Kalsel karena sudah melaksanakan sosialisasi pemberian bantuan hukum untuk masyarakat di wilayah Kab. HSS khususnya di Kec. Padang Batung.

“Kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman terkait masalah hukum dan perundang-undangan” ucap Sekda HSS.
Lebih lanjut dikatakan sosialisasi ini juga sangat bermanfaat karena dapat memberitahukan kepada masyarakat bahwa semua masyarakat sama kedudukannya didalam hukum.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan kedepannya, dalam rangka optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin didaerah kita” ujarnya.
Sekda HSS juga mengatakan pihaknya melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. HSS akan secara khusus mengintervensi sosialisasi yang di adakan Biro Hukum Pemprov Kalsel ini sehingga lebih banyak warga Kab. HSS yang lebih paham dengan masalah hukum.
Sedang Ketua Panitia pelaksana sosialisasi Sugeng AS mengatakan sosialisasi ini pihaknya laksanakan dengan tujuan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa Pemprov. Kalsel melalui Biro Hukum Pemprov. Kalsel ada menyediakan pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Sosialisasi ini kita laksanakan juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa adanya persamaan hak atas kedudukan dalam pemerataan hukum dan keadilan serta agar masyarakat mengetahui persamaan hak atas keadilan yang merata” tuturnya.
(Kominfo-HSS/Fix/29072019)