Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab. HSS Tedy Soetedjo, ST, MT., menghadiri Rapat Validasi Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digelar di Ruang Rapat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, pada Kamis (7/8).

Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Agenda rapat membahas kesiapan masing-masing pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dalam merealisasikan program tersebut. Fokus utama meliputi aspek teknis, perencanaan, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui program ini, pemerintah berharap terwujudnya konektivitas infrastruktur yang lebih baik antarwilayah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh