Pagi ini Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui daring via Zoom Meeting, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bertempat di ruang Media Center Setda HSS, pada Senin (21/02/2022).
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor M.AP, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. HSS Drs. Kamidi, M.IP, perwakilan Inspektorat Daerah Kab. HSS Drs. H.M. Abbas, M.Si dan Kabag. Pemerintahan Dian Marliana, SSTP, M.Si.
Drs. Maddaremmeng M.Si selaku Sekretaris Direktur Jenderal Ditjen Otda yang membuka sekaligus membacakan sambutan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.Si mengatakan, tujuan dilaksanakannya rapat ini dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) sebagaimana diamanatkan pada pasal 70 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam arahannya, beliau mengatakan ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan dan menjadi tujuan utama Otonomi tersebut. Diantaranya meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah.
Rapat koordinasi teknis ini berfokus pada pembahasan terkait dengan arah kebijakan penyusunan LPPD Tahun 2021 yang akan dievaluasi pada Tahun 2022.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kementrian dan Lembaga, diantaranya yaitu Kementerian PPN Bappenas, Kementerian Keuangan, dan dari BPS. Diikuti sebanyak 542 daerah yang terdiri dari 34 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
(KOMINFO/HSS/fsr/2022)