Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. Muhammad Noor, M. AP mengikuti video conference (Vicon) mengenai tambahan penghasilan pegawai (ASN) bertempat di Aula Media Center Setda Kab. HSS, Senin (27/12/2021).

Rakor ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan pegawai ASN Tahun 2022.
Dalam Rakor ini membahas tentang tambahan penghasilan yang diberikan dengan berberapa kriteria yaitu berdasarkan beban kerja, berdasarkan tempat bertugas, berdasarkan kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan objektif lainnya.
Pemerintah dapat memberikan TPP kepada ASN dengan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu yang diajukan kepada Kemendagri yang dari hal tersebut, akan dilakukan validasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Biro Ortala) yang kemudian setelah itu baru dapat dilaksanakan pembayaran TPP Tahun 2022.
Turut mengikuti kegiatan rakor Kepala Bagian ORPAD Setda Kab. HSS Auliya Sofi Azmi, SSTP, M. Ec, Dev dan Sekretaris BPKPD Ika Wahyudi, SE, MM.
(KOMINFO/HSS/SR/2021)