Sekretaris Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (DESIMINASI RANHAM) Kab. HSS Tahun 2019 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan siang tadi, Rabu (4/9/2019) di Gedung Pramuka Kandangan dan dihadiri oleh Assisten Administrasi Pemerintahan Drs. Tafrinsyah, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemabangunan dan Kemasayarakatan Ir. H. Syaifullah, Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. KalSel DR. Subianta Madala, SH, L.LM serta para peserta yang terdiri dari pelajar, pramuka, mahasiswa dan SKPD terkait.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan H. Zaini Fahri, SH, kegiatan desiminasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan, meningkatkan dan memperluas pemahaman peserta terhadap arti penghormatan, perlindungan, penegakan hak asasi manusia. Selain itu juga untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi dan menegakkan HAM di Kab. HSS demi terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam setiap pelaksnaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Sementara itu Sekda HSS Muhammad Noor yang membacakan sambutan Bupati HSS menyampaikan bahwa kegiatan desiminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bentuk penyebar-luasan nilai-nilai hak asasi manusia pada aparatur pemerintah dan masyarakat.

Selanjutnya disampaikan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan dan merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Untuk itu agar semuanya untuk terus mendukung program-program yang dicanangkan pemerintah, bersama-sama menghormati dan menjunjung tinggi HAM, sehingga ke depannya potensi pelanggaran HAM dapat diminimalisir. Dan implikasinya maka akan tumbuh semangat saling menghargai, toleransi, kebersamaan dan kegotongroyongan yang sangat diperlukan dalam pembangunan.