Sekertaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bagi Kepala Sekolah dan Pengelola Barang Sekolah (BPS) SD dan SMP Negeri se Kab. HSS yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kab HSS di Pendopo Bupati HSS. Senin (14/10/2019).
Hadir pada acara tersebut Koordinator Pengawas Bidang APD BPKP Prov. Kalsel Bapak Suan Kim, Inspektur Kab. HSS, Kepala Dinas Pendidikan Kab. HSS beserta jajaran, Plt. Kepala Bakeuda Kab. HSS beserta jajaran, para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri beserta pengelola barang sekolah se Kab. HSS.
Dalam laporan plt Kepala Bakeuda Kab. HSS Drs. H. Nanang F.M.N, M.Si selaku panitia pelaksana menyampaikan maksud dari pelaksanaan sosialisasi BMD ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan akan pentingnya penatausahaan BMD sebagai salah satu bagian dari unsur data penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. HSS bagi seluruh Aparatur Pengelola, Pengguna dan Pengurus BMD di lingkungan Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Se Kab. HSS.
Sedangakan tujuan dari sosialisasi tersebut adalah seluruh peserta Pengelola Barang di Sekolah khususnya SDN dan SMPN di Kab. HSS dapat melaksanakan penatausahaan BMD secara baik, tertib dan mandiri sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku sehingga Opini WTP yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kualitasnya.
Selain itu juga disampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 14 s.d. 16 Oktober 2019. Sedangkan peserta dalam kegiatan tersebut adalah sebanyak 546 orang yang masing-masing terdiri dari 241 orang Kepala SDN dan 241 orang PBS, 32 orang Kepala SMPN dan 32 orang BPS.
Dalam Sambutannya Sekda Kab. HSS mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan juga mengucapkan terima kasih atas bimbingannya selama ini kepada Kab. HSS melalui pendampingan dan kegiatan lainnya sehingga predikat WTP dapat diperoleh selama 6 kali berturut – turut.
Sekda juga menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan amanat dari peraturan perundang – undangan. Laporan penatausahaan barang merupakan salah satu bagian penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “tanpa penatausahaan BMD yang baik, opini WTP dari BPK akan sulit didapatkan” kata Sekda Kab. HSS.
Setelah membuka dan menyampaikan sambutannya, Sekda Kab. HSS menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Bapak Suan Kim selaku Koordinator Pengawas Bidang APD BPKP Prov. Kalsel