Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, membuka kegiatan Sosialisasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI, Senin (28/11/2024). Acara berlangsung di Gedung 2 Kantor BKPSDM Kab. HSS.
LKBH KORPRI, yang berdiri sejak 2022, bertujuan memberikan konsultasi dan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan harapan agar lembaga ini dapat membantu anggota KORPRI dalam menghadapi persoalan hukum, meskipun diharapkan tidak ada yang terlibat dalam masalah hukum.

“Dengan adanya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI, saya berharap dapat memberikan manfaat bagi anggota, baik melalui konsultasi maupun pendampingan hukum jika diperlukan. Namun, mari kita bersama-sama menjaga agar tidak ada anggota KORPRI yang menghadapi persoalan hukum dalam konteks negatif,” ucap beliau.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya pemahaman ASN terhadap aturan yang berlaku, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum. “ASN harus menjadikan aturan sebagai panduan. Kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang berujung pada masalah hukum. Sosialisasi ini adalah langkah preventif yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum anggota KORPRI,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain, Kepala BKPSDM Kab. HSS, Ketua PERADI Banjarmasin, Perwakilan Polres HSS, serta Kabag Hukum Kab. HSS.
Melalui kegiatan ini, LKBH KORPRI diharapkan dapat memperkuat kapasitas anggota KORPRI dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kab. HSS.