Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui video conference di Ruang Media Center, Setda HSS, Senin (14/06).

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Hadir juga Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB/Kasatgas Covid-19, dan diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia secara virtual dari tempat masing-masing.
Dalam wawancaranya Sekda mengemukakan kesimpulan dari hasil rapat yang dilaksanakan berkaitan dengan perpanjangan dan penerapan PPKM berbasis mikro yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni – 28 Juni mendatang. “kita besok tinggal menunggu instruksi mendagri seperti apa dan kita dari pemerintah daerah bersama-sama forkopimda saling membahu akan menindak lanjutinya,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Satpol PP Dan Damkar Kandangan Drs. H. Iwan Friady, M.AP, Kepala BPBD Kab.HSS H. Syamsuddin, S.IP dan Kepala Bappelitbangda M. Arliyan Syahrial, M.IP.