Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar sosialisasi dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai subtansi INMENDAGRI No 21 Tahun 2021 Tentang Penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan jaring pengamanan sosial (JPS) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan Upaya untuk mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan Sosial Kepada masyarakat, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meetting. Senin 26/07/2021.

Adapun pada sosialisasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab.HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP didampingi Kepala Inspekturat Kab.HSS Ir. Rusmajaya,MT, Kepala Bekauda Kab.HSS Drs. H. Nanang, F.M.N, M.Si mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meetting, bertempat di Ruang Media Center Setda Kab.HSS.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Mochamad Ardian N menyampaikan arahanya melalui sosialisasi ini diharapkan semua pemerintah daerah mempercepat proses penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau juga Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dinilai bisa membantu dalam penanganan Covid-19 di daerah. “Pemerintah Pusat mengevaluasi sampai 23 Juli 2021, kami menghimpun dana bansos ada Rp 15,11 Triliyun yang berada di APBD, baik dalam bentuk uang dan barang, tapi realisasinya baru sekitar 30,07 persen atau Rp 4, 54 T”,tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, ada beberapa narasumber yang memberikan penjelasan mengenai Inmendagri No 21 Tahun 2021, yaitu Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak.
Setelah selesai vidcon, saat diwawancarai Sekda Kab.HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP mengatakan hari ini mengikuti sosialisasi terkait Inmendagri No 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial yang bersumber dari APBD.
Sekda Kab.HSS juga mengatakan, dari arahan-arahan pejabat Kementerian Dalam Negeri kita melakukan percepatan tentu dengan aturan-aturan yang diperbolehkan, Untuk Hulu Sungai Selatan sendiri, pada dasarnya kita untuk penyaluran bansos sudah dilakukan sebanyak hal oleh Dinas Sosial Kab.HSS. “ada terkait dengan bantuan rumah sejahtera, kemudian lanjut usia, kemudian untuk anak yatim, kemudian usaha ekonomi produktif juga sudah kita salurkan untuk di Hulu Sungai Selatan”,tambahnya.
“Kemudian untuk BTT (Belanja Tidak Terduga) sendiri untuk Dinas Kesehatan yang mengelola itu sebenarnya sudah dibayar terkait dengan nakes (insentif tenaga kesehatan), jadi untuk HSS tidak ada permasalahan”,Kata Sekda.
“Hanya saja memang yang masih belum kita salurkan adalah jaring pengamanan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial, karena kebetulan data-datanya harus disempurnakan dulu, jadi kita menunggu datanya harus tepat dulu baru kita salurkan”,ucap Sekda.
Terakhir disampaikan saat wawancara, Sekda Kab.HSS menyampaikan untuk Hulu Sungai Selatan tidak ada persoalan dan ini nanti akan dilaporkan oleh Inspekturat setiap tanggal 15 dan 30. Mudah-mudahan kita ada data yang terakhir nanti untuk penyaluran jaring pengamanan sosial yang dilakukan oleh Dinsos (Dinas Sosial).