Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan (PPKBPPPA Kab. HSS) melakukan kegiatan Pertemuan Desimenasi Audit Kasus Stunting untuk mengambil kesepakatan dan penandatanganan rencana tindak lanjut dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Adapun kegiatan ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP selaku Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten HSS, yang bertempat di Aula Dinas PPKBPPPA. Rabu (14/09/2022).

Pada kesempatan ini, dihadiri Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Dian Marliana, S.STP, M.Si, Kepala Bappelitbangda Kab. HSS M. Arlian Syahrial, M. Pd, Kepala Dinas PMD Kab. HSS Susilo Arianto, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kab. HSS Nordiansyah, S. Sos, M. Si, Kepala Kemenag HSS Drs. H. M Yamani, M. Pd.I, Marnah, SKM, M.Kes selaku Tim Satgas Stunting Prov. Kalsel, Camat Sungai Raya Fathul Mushali, S.STP, Tim Pakar Audit Stunting, Tim Penggerak PKK Kab. HSS dan seluruh instansi terkait.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Dian Marliana, S. STP, M. Si mengatakan Audit Kasus Stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Tahapan audit Kasus Stunting dilakukan melalui 4 (empat) kegiatan, yaitu Pembentukan Tim Audit, Pelaksanaan Audit Kasus Stunting & Manajemen Pendampingan Keluarga, dan Diseminasi serta Tindak Lanjut.
Disampaikan juga tujuan dilaksanakan kegiatan desimenasi Audit Kasus Stunting ini, yakni untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting ditingkat Kabupaten HSS dengan keluaran (Output) dan manfaat (Outcome) yang jelas dan terukur serta secara khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting, menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Kabupaten HSS.

Sambutan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA selaku Ketua TPPS Kab. HSS yang dibacakan Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. M Noor, M.AP menyambut baik terlaksananya kegiatan didominasi audit kasus stunting dalam rangka memperoleh kesepakatan sekaligus penandatanganan rencana tindak lanjut pada kegiatan hari ini, hal ini juga untuk percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten HSS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia 2021-2024.
Disampaikan juga, masalah stunting telah menjadi perhatian serius pemerintah perlu kiranya kita terus melakukan evaluasi terhadap intervensi yang telah dilakukan pada balita yang menjadi sasaran, sekaligus menentukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan di sinilah diharapkan upaya serius kita bersama.
pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jajaran dinas BPK bppa bersama dengan instansi terkait lainnya yang selama ini telah berupaya maksimal dalam rangka mengatasi masalah stunting di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dikatakan pula, semoga dengan adanya rencana tindak lanjut yang ditandatangani pada hari ini menjadi momentum bagi kita bersama untuk terus berusaha menjadi Pioneer penanganan stunting di kabupaten kita tercinta. Serta diharapkan dengan sumbangsih pemikiran dalam rencana kerja yang disusun akan membawa dampak positif bagi penurunan stunting di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan rencana tindak lanjut dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan oleh Sekda Kab. HSS Drs. H. M Noor, M.AP dan Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Dian Marliana, S. STP, M. Si.