Kamis (02/06/2022) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M. AP didampingi Inspektur Kab. HSS, Ir. Rusmajaya, MT memimpin Rapat Monitoring Progres Input Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bertempat di Aula Inspektorat HSS.


Ditemui usai acara Sekda menyampaikan Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Hari ini kami rapat yang ke dua, untuk menindak lanjuti hasil evaluasi dari KPK RI terkait MPP Kab. HSS, alhamdulillah kemarin kita bagus dan untuk kali ini kita akan coba tetap dan mudah mudahan lebih bagus lagi kali ini kita kedua ketemu untuk menyesuaikan, menyamakan persepsi, saling memberi informasi dan membuat jadwal untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP),” tuturnya
Lebih lanjut beliau mengatakan ada target dan kegiatan yang kedepannya harus diselesaikan sebelum tanggal 31 Juli 2022.

“Ada target-target yang dengan deadline bulan April 2022 lalu yang sudah kita penuhi, sekarang ada beberapa kegiatan lagi yang harus selesai sebelum 31 Juli 2022 mendatang, nah ini yang kita bahas tadi. Mudah-mudahan apa yang di minta oleh KPK RI di tanggal tersebut nantinya dapat kita penuhi semua. Ini yang tadi kami diskusikan termasuk juga membahas percepatan-percepatan yang bisa dilakukan agar semua item yang jadi monitoring dari KPK RI ini kami bisa lengkapi semua,” tutupnya.
Turut hadir, pejabat di PD terkait, diantaranya Inspektorat HSS, BKPSDM, Dinas PMPTSP serta Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kab. HSS.