Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh Pemerintah Daerah sehingga daerah tersebut menjadi tanggap terhadap ancaman narkoba.
Program ini dinilai sangat penting bagi stakeholders, sebagai pedoman untuk mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba. Oleh karena itu BNN Kab. HSS melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/ Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Selasa (21/06)

Pemateri pada rakor ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. Muhammad Noor, M.AP yang membahas tentang Tugas dan Fungsi Tim Terpadu (TIMDU) Dalam Mewujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Disampaikannya, fasilitasi pelaksanaan P4GN meliputi penyusunan Perda tentang P4GN, sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan P4GN, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lainnya dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional, serta penyediaan data dan informasi mengenai P4GN
Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terdiri dari :
Ketua : Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP
Wakil Ketua I : Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP
Wakil Ketua II : Kepala BNN Agus Winarti, SKM, MPH
Sekretaris/ Ketua Pelaksana Harian : Kepala Badan Kesbangpol
Anggota : unsur Perangkat Daerah, unsur Kepolisian, unsur TNI
Pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Kepala Bidang Kesbangpol Bandot Hariadi, SHI.
(Kominfo-HSS/Agtf/21062022)