Selepas apel rutin pagi ini di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), berlangsung kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Sekretaris Daerah dengan para pejabat lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. Muhammad Noor, M.AP bersama para Staf Ahli dan para Kepala Bagian. (09/01/2023)

Adapun Perjanjian Kerja tersebut dilakukan oleh 11 orang pejabat, terdiri dari 3 orang Asisten dan 8 Kepala Bagian. Diawali oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Kamidi, M.IP tentang Fasilitasi & Koordinasi Produk Hukum dan Administrasi Tata Pemerintahan Yang Standar. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah H.M.K.Saputra, SH, M.IP tentang Policy Brief Bidang Perekonomian dan PBJ Yang Standar. Asisten Administrasi Umum Drs. Iwan Friady, M.AP tentang Nilai AKIP Perangkat Daerah, Inovasi Daerah, dan Indeks Kepuasan Pelayanan.

Sementara untuk Kepala Bagian diawali oleh Kepala Bagian Pemerintahan Lothvie Rahmanie, SSTP, M.AP tentang Persentase Kelurahan & Kecamatan Yang Berkinerja Baik dan LPPD Sesuai Standar. Kepala Bagian Hukum Fitri, SH tentang Produk Hukum Daerah Berkualitas, Permasalahan Hukum Yang Tertangani, dan Produk Hukum Daerah Yang Tersosialisasi Dan Terdokumentasi. Kepala Bagian Organisasi Kukok Satrianto, S.Sos, M.AP tentang Nilai AKIP PD, Fasilitasi Proposal Inovasi, PD Yang Tepat Fungsi Dan Ukuran, dan Standar Kompetensi Jabatan Struktural. Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Eko Harjidi Putra, SSTP tentang Kebijakan Strategis Perekonomian dan Pembangunan Yang Dimanfaatkan Pimpinan Daerah. Kepala Bagian PBJ Mahyuni, ST, MM, CPOf tentang Standarisasi Sistem LPSE dan Pengadaan Barang Jasa Yang Tepat Waktu, Efektif, dan Efisien. Kepala Bagian Umum H. Samsudin, SIP tentang Skor Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan, Evaluasi dan Capaian Kinerja Sekretariat Daerah. Kepala Bagian Kesra H. Fajar Abdi, ST tentang Pembentukan UPZ Di Perangkat Daerah dan Proposal Hibah Yang Standar. Kepala Bagian Prokopim Ika Aguspiannor, S.Sos, M.IP tentang Pelayanan Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan Yang Standar.
“Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini saya mengharapkan para Staf Ahli dan para Kepala Bagian dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu mencapai kinerja sesuai target yang telah ditetapkan.” Ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
(Kominfo-HSS/MM/09012023)