Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor M.AP pimpin rapat koordinasi teknis sertifikasi tanah TPA, Rabu (10/11) di Aula Sehati Kantor BPKPD Kab. HSS.

Rapat Koordinasi teknis sertifikasi tanah Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Kab. HSS ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan pengsertifikatan tanah aset Pemkab. HSS.
Komplek Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah ini sendiri terletak di Kecamatan Sungai Raya sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan perjanjian tukat menukar Barang Milik Daerah (BMD) antara pemkab. HSS dan PT. Antang Gunung Meratus.
Adapun kesepakatan perjanjian tukat menukar Barang Milik Daerah (BMD) antara pemkab. HSS dan PT. Antang Gunung Meratus adalah berupa lokasi utama Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah dan tanah bawah jalan akses menuju lokasi TPA.
Rapat Koordinasi ini sendiri diikuti Kepala BPKPD Kab. HSS, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. HSS, Kepala Kantor Pertanahan Kab. HSS, Dispera KPLH Kab. HSS, Menejemen PT. AGM, dan juga Notaris.