Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan lakukan Serah Terima dan Peresmian Sarana Program Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Akrab Desa Ulin dan Simpang Sepuluh Desa Batang Kulur Tengah untuk Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) yang digelar di Aula Ramu Setda Kab. HSS, Senin (21/11).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel Teuku Davis F. Hamid, ST, MT mengatakan tujuan TPS3R ini adalah mengurangi dan melakukan pemilahan sampah sehingga dapat mengurangi beban kerja TPA setelah dari TPS3R.
“Selain itu dengan TPS3R ini dapat memberikan nilai lebih dari sisi ekonomi dimana pengelolaannya dapat memberikan dampak peningkatan ekonomi pada masyarakat sekitar. Terkait pengelolaannya, diharapkan terus dijalankan dengan baik agar bermanfaat secara maksimal.” Ujarnya.

Dalam sambutan Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, mengatakan pengelolaan TPS3R ini adalah yang terpenting, jadi akan dipastikan TPS3R akan dikelola dengan baik.
“Dengan adanya fasilitasi dari Balai Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, tentunya menjadikan fasilitas pembuangan sampah di Kab. HSS kedepannya menjadi lebih baik dan bagi desa diharapkan bisa terkelola dengan baik.” Kata Bupati.
“Serah terima bukan akhir segalanya, tetapi awal untuk lebih baik kedepannya agar masyarakat bisa merasakan manfaat dengan membuat sampah untuk menjadi rupiah dalam meningkatkan pendapatan keluarga.” Timpal Bupati.

Acara dirangkai dengan Penandatanganan Serah Terima TPS3R dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel Teuku Davis F. Hamid, ST, MT kepada Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP didampingi Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati HSS.