Bertempat di ruang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pagi tadi dilaksanakan Rapat Gabungan Komisi DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD HSS Tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II H.M. Kusasi, SE, S.AP,MM didampingi Wakil Ketua I, Husnan, S.Ag. Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. H.Muhammad Noor, M.AP bersama Kepala BPKPD dan Kepala Bapelitbangda HSS. (28/11/2024).

Setelah melalui beberapa kali tahapan yang dilalui dengan pembahasan yang cukup alot, akhirnya seluruh komisi yang ada hari ini secara aklamasi menyetujui Ranperda untuk segera dijadikan Perda.
“Terima kasih kepada anggota seluruh komisi yang telah menyetujui, dan untuk tindak lanjutnya, draft rancangan ini nanti selanjutnya akan kita serahkan ke Bagian Hukum Setda DPRD dan Bagian Hukum Pemkab untuk dituangkan menjadi Perda. Sementara untuk isi dan materinya segera kita akan bahas dengan OPD yang terkait” ungkap H.M. Kusasi.
Sementara itu dalam pengantarnya Sekda H.M.Noor menyampaikan bahwa pembahasan ini memang mesti segera rampung mengingat batas waktunya tinggal dua hari saja.
“Untuk APBD Tahun 2025 kita anggarkan besarannya sekitar 1,9 trilyun. Kita berharap semoga APBD ini nantinya bisa memenuhi harapan dan aspirasi, baik anggota dewan maupun masyarakat HSS” tuturnya sesaat usai rapat.
(Kominfo-HSS/AJP/27112014)