Rabu (13/8). Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat pembahasan dan persetujuan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025, serta Rancangan Peraturan Bupati mengenai penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, dan diikuti seluruh anggota Banggar DPRD HSS.

Hadir langsung Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asisten Administrasi Umum Setda Drs. Efran, M.AP, Kepala BPKPD Drs. H. Nanang FMN, M.Si, Kepala Bapelitbangda M. Arlian Syahrial, M.Pd, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda, serta seluruh jajaran TAPD.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, seusai rapat, menjelaskan bahwa evaluasi dari Gubernur Kalimantan Selatan mencakup beberapa sektor, di antaranya pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik. “Seluruh catatan evaluasi sudah kami sesuaikan bersama Tim TAPD agar kebijakan perubahan APBD 2025 semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab dan DPRD HSS berharap arah kebijakan perubahan APBD 2025 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.