Selasa pagi, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Iwan Friady, M.AP mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Bertempat di ruang Media Center Setda HSS. (05/04/2022).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyamakan pemahaman mengenai Undang – Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dijelaskan Sulaimansyah, S.E. selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Anggaran dan Perimbangan Keuangan yang dilaksanakan antara Dirjen Pembendaharaan dan juga Dirjen Perimbangan Keuangan pada tanggal 2 Februari 2022 yang lalu.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan didapatkannya kesamaan pemahaman tentang subtansi dari Undang – Undang LKPD. Juga sebagai masukan untuk Daerah sehingga dapat menjadi acuan penyusunan peraturan pelaksanaannya yang berada dibawah Undang – Undang.
Sosialisasi ini dimoderatori langsung oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan narasumber Kasubdit Data Keuangan Daerah Dirjen Perimbangan Keuangan Kresnadi Prabowo Mukti, S.E., M.M, dan Kasubdit Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah Bonatua Mangaraja Sinaga, S.E.
(KOMINFO/HSS/fsr/2022)