Masjid Ramah Anak (MRA) merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang di dukung oleh Kementrian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). MRA atau disebut juga Rumah Ibadah Ramah Anak dimaksudkan untuk mewujudkan satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.

Menanggapi hal tersebut, Sabtu(04/12/2021) Keluarga Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak, Remaja menggelar Sosialisasi Masjid Ramah Anak bertempat di Aula Kemenag Kab. HSS.
Sosialisasi diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh M. Muhyar, S. Pd. I.
Dalam laporan Ketua pelaksana Hj. Norhadiana, S.Pi, MS menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pengelola masjid & pengawas tentang pembentukan & pengembangan Masjid Ramah Anak.
“Peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari pengurus masjid dan pengawas PAI SD/MI. Sedangkan untuk narasumber dari Dewan Masjid Indonesia(DMI), Komisi Fatwa MUI dan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS,” ucapnya
Hj. Norhadiana menambahkan, terwujudnya masjid yang aman dan nyaman bagi anak-anak, diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari aktivitas keseharian anak-anak dan tempat untuk pembentukan karakter yang baik bagi anak.
“Dalam rangka melaksanakan visi misi Kab. HSS. Kita ingin melaksanakan kegiatan kita hari ini dalam rangka pelaksanaan pendidikan dunia dan akhirat jadi tidak hanya kegiatan dunia tetapi juga menyiapkan generasi masa depan yang tidak henti-hentinya untuk beribadah menjadi anak yang sholeh dan sholehah,” harapnya
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. HSS Ustadz Dr. Diny Mahdani menegaskan perlunya menumbuhkan komitmen bersama untuk menciptakan Masjid Ramah Anak (MRA).
“Masjid merupakan ujung tombak dari dakwah islam dimanapun berada masjid mengambil posisi yang sangat penting sehingga kedepannya kami harapkan seluruh masjid di Kab. HSS memiliki fasilitas untuk membuat program masjid ramah anak,” tuturnya
(KOMINFO/HSS/SR/2021)