Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Prov. Kalsel) mengadakan acara Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Produk Hukum di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) yang digelar di Aula Ramu Setda, Selasa (26/07).

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Kamidi, M.IP. Dalam sambutan Sekda Kab. HSS yang dibacakan Asisten, mengatakan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan informasi bagi para peserta, agar nantinya dalam proses pembuatan produk hukum, dapat mengikuti tata Bahasa Indonesia.

Lebih lanjut beliau menyampaikan melalui kegiatan ini akan menjadi momentum perbaikan dan penyempurnaan penggunaan Bahasa Indonesia dalam produk hukum yang akan dihasilkan nantinya.
Kepala Balai Bahasa Prov. Kalsel Muhammad Lutfi Baihaqi melaporkan sosialisasi ini merupakan kegiatan pembinaan Bahasa Indonesia di tahun 2022, selain pembinaan produk hukum, juga diadakan pembinaan di ruang publik, dan pembinaan dalam dokumen lembaga.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam produk hukum di daerah, membuka wawasan penggunaan Bahasa Indonesia dalam produk hukum sesuai dengan perundang-undangan, mengenalkan layanan ahli bahasa dalam penyusunan produk hukum.