Sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) / Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, yang dilaksanakan di Gedung Pramuka Jalan Mawar No.71 Kandangan Utara, Selasa (26/01).
Program JKK/JKM merupakan bagian dari program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnakerkopukmp) Drs. Hendro Martono, MT, dalam laporannya acara ini bertujuan untuk para peserta diharapkan mengetahui manfaat dari program JKK/JKM dan para peserta terlindungi dalam melaksanakan tugas bila terjadi kecelakaan kerja ataupun terjadi kematian dalam bertugas dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta kualitas para tenaga honorer.
JKK bertujuan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja. Sementara itu, yang dimaksud dengan JKM adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Dalam wawancaranya, Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemkab HSS dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui para tenaga honor/ tenaga kontrak yang kita lindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka tahu apa yang harus mereka dapatkan seandainya terjadi sesuatu, meskipun tidak kita inginkan tapi seandainya terjadi mereka akan dapat dari BPJS, “ucapnya.
Dikatakannya juga bahwa ini wujud pemerintah melindungi tenaga honor/ tenaga kontrak, dengan kerjasama dengan Ketenagakerjaan akan terlindungi. “Mudah-mudahan ini mendorong mereka bisa lebih bekerja maksimal karena sudah ada perlindungan terhadap diri mereka. Harapan kami upaya pemerintah dan wujud pemerintah untuk melindungi mereka mendorong mereka bisa bekerja lebih baik lagi,” tuturnya.
Menutup wawancara, Bupati berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi perlindungan kepada tenaga kontrak/ tenaga honorer di Kab. HSS. Sosialisasi ini diikuti 38 orang Sekretaris SKPD dan Kecamatan secara langsung di Gedung Pramuka, dan diikuti semua honorer dikantor masing-masing yang berjumlah 1317 orang melalui Zoom Meeting.