• Kontak
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
No Result
View All Result
Home Berita HSS

SYAMSURI ARSYAD HADIRI PEMANDANGAN FRAKSI TIGA BUAH RAPERDA

Admin HSS by Admin HSS
Juni 11, 2019
in Berita HSS, wakil bupati
0
SYAMSURI ARSYAD HADIRI PEMANDANGAN FRAKSI TIGA BUAH RAPERDA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selasa (11/5/2019) bertempat di ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Rodi Maulidi. Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad S.AP,MA, Sekretaris Daerah Drs.H.Muhammad Noor,M.AP, Staf Ahli, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten HSS dan Anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pada acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten HSS disampaikan oleh masing-masing juru bicara yang diawali Pemandangan Umum Fraksi Antaludin yang di sampaikan oleh Rahman Abdi. 
Kemudian H.Yopie Alfiani,SE,MSA selaku juru bicara Fraksi Nasdem menyampaikan bahwa Fraksi Nasdem mendukung atas pengajuan Raperda Tetang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa untuk digendakan pembahasan selanjutnya. Fraksi Nasdem mendorong Pemda agar penyerapan anggaran disetiap perangkat daerah dapat lebih dimaksimalkan, harapannya agar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Anggaran 2019 juga semakin dimaksimalkan. Fraksi Nasdem juga menyarankan agar orientasi belanja pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.

Sementara itu, Suniansyah,SE selaku juru bicara Fraksi Golkar menyampaikan Fraksi Golkar memandang telah banyak capaian hasil kerja yang mendapatkan pengakuan dari pihak Pemerintah Pusat terutama dengan penilaian tentang Laporan Keuangan TA 2018 dengan opini WTP dari BPK RI yang ke 6 kalinya. Dengan ini Fraksi Golkar mengharapkan Pemda dengan adanya WTP sebagai pemicu agar lebih meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan harapan semoga ditahun kedepannya Kabupaten HSS akan lebih maju dan sejahtera sebagai harapan bagi warga masyarakat Kabupaten HSS.
Selanjutnya Suniansyah mengatakan Fraksi Golkar akan mengkaji dan mempelajari terkait dengan adanya penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 67 Tahun 2017 sehingga Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi. Walaupun secara substansi dan prinsip tidak jauh berbeda namun secara otonomi desa lebih ditekankan kepada pengelolaan desa secara akuntabel dan dalam penerapan urusan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ada ditangan kepala desa secara proporsional dan professional.

Suniansyah juga menjelaskan tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten HSS bahwa kepariwisataan merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat penting bagi suatu daerah. Secara nyata dunia kepariwisataan telah menggerakkan ekonomi masyarakat, memberikan lapangan pekerjaan yang sangat besar dan mendorong masyarakat untuk menjaga dan melestarikan budaya. Mulai dari sektor jasa akomodasi hotel, restoran/rumah makan/catering, transportasi, pedagang oleh-oleh (kuliner) khas daerah, pramu wisata dan lain-lain. Dengan demikian peran sektor pariwisata bagi pembangunan Kabupaten HSS sangat besar untuk masa yang akan datang.
H.Samsuddin HS,S.Pd.I selaku juru bicara Fraksi PKS mengungkapkan terkait perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu disesuaikan dengan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (berita Negara RI Tahun 2016 Nomor 5) yang telah diubah dalam Pemendagri Nomor 67 Tahun 2017 karena yang pertama putusan mahkamah konstitusi dalam Perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 Huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Yang kedua terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan yang terjadi dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam ketentuan-ketentuan di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat desa.
Lebih lanjut dijelaskannya tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten HSS. Penyelenggraan kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi di Kabupaten HSS serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa, pembangunan kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah, bertumpu kepada masyarakat dan bersifat memberdayakan masyarakat yang mencakupi berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor, kerjasama antar Negara, pemberdayaan usaha kecil, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya.

Previous Post

SYAMSURI ARSYAD BESUK ANGGOTA DEWAN KERJA CABANG GERAKAN PRAMUKA PASCA KECELAKAAN

Next Post

PEMKAB HSS GELAR SHOLAT SUBUH BERJAMAAH

Next Post
PEMKAB HSS GELAR SHOLAT SUBUH BERJAMAAH

PEMKAB HSS GELAR SHOLAT SUBUH BERJAMAAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

    TENTANG

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota sekaligus pusat pemerintahan terletak di Kandangan.

    BERITA TERBARU

    • WAKIL BUPATI HSS KUNJUNGI LANSIA ASUH DAN SERAHKAN BANTUAN SOSIAL DI HARI LANJUT USIA NASIONAL 2025
    • AUDIENSI DENGAN MANAJEMEN RSHHB KANDANGAN, PEMKAB HSS AKAN UPAYAKAN PENINGKATAN STATUS
    • BUNDA PAUD HSS HADIRI PERINGATAN HUT KE-75 IGTKI-PGRI DI PENDOPO BUPATI

    KOMENTAR TERBARU

    • WAKIL BUPATI HSS KUNJUNGI LANSIA ASUH DAN SERAHKAN BANTUAN SOSIAL DI HARI LANJUT USIA NASIONAL 2025
    • AUDIENSI DENGAN MANAJEMEN RSHHB KANDANGAN, PEMKAB HSS AKAN UPAYAKAN PENINGKATAN STATUS
    • BUNDA PAUD HSS HADIRI PERINGATAN HUT KE-75 IGTKI-PGRI DI PENDOPO BUPATI
    • KUATKAN SINERGI DENGAN MEDIA MASSA, WABUP HSS TERIMA TAMU BANJARMASIN POST
    • SEKDA HSS BUKA PELATIHAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS TAHUN 2025

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • PEMERINTAHAN
      • Pimpinan Daerah
        • Biografi Bupati
        • Biografi Wakil Bupati
        • Biografi Sekda
        • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
      • Visi Dan Misi
      • Prestasi, Penghargaan
    • SELAYANG PANDANG
      • Pariwisata Daerah
      • Sejarah Daerah
      • Lambang Daerah
      • Letak Geografis
      • Informasi Daerah
        • Hotel / Akomodasi
        • Rumah Makan
        • Tour & Travel
        • Sanggar Seni / Kerajinan
        • Kuliner
        • Peta
    • TRANSPARANSI ANGGARAN
      • APBD 2018
      • APBDP 2019
      • RAPBD 2020
      • APBD 2020
      • APBD 2021
      • APBDP 2021
      • APBD 2022
      • APBD 2023
      • APBD 2024
      • APBD 2025
    • LAKIP
      • SAKIP 2020
      • SAKIP 2019
      • SAKIP 2018
      • Sakip SKPD
      • SAKIP 2016
      • SAKIP 2017
    • LPPD
      • LPPD 2021
      • LPPD 2022
      • LPPD 2023
      • LPPD 2024

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.