Penyampaian tanggapan/ jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/07).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo didampingi Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE dan Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM serta dihadiri Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kabag Hukum, dan 13 anggota dewan.

Dalam wawancaranya Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor menjelaskan rapat hari ini terkait penyampaian jawaban dari eksekutif terhadap pertanyaan dari DPRD pada rapat terdahulu terkait pengajuan Pemkab HSS tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Alhamdulillah semua fraksi memberikan saran dan ini akan ditindaklanjuti dan akan dibahas nanti secara mendalam pada saat pembahasan-pembahasan berikutnya,” ucapnya.

Sekda menyampaikan terima kasih atas tanggapan semua fraksi yang pada dasarnya fraksi-fraksi memberikan perbaikan-perbaikan untuk lebih baik kedepannya.
“Mudah-mudahan ranperda ini bisa segera kita rampungkan karena ini sangat diperlukan oleh Pemda. Karena beberapa bulan ini Pemda mengalami kerugian terutama terkait dengan IMB karena tidak punya dasar untuk memungut kembali IMB,” harapnya.
Di akhir, Sekda berharap semoga bisa segera dipenuhi dan Pemkab HSS bisa lebih fokus lagi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
(Kominfo-HSS/Agtf/11072022)