KANDANGAN – Dalam upaya melindungi masyarakat dan menjamin mutu pangan yang aman, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi percepatan pemenuhan indikator Kabupaten Pangan Aman. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., dan dihadiri oleh perwakilan BBPOM Banjarbaru serta sejumlah kepala OPD terkait, bertempat di Aula Rakat Mufakat, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten HSS. (Kamis, 04/09).
Plh. Kepala Perwakilan BBPOM Banjarbaru, Ari Yustatiningsih, S. Pi, A. Pt, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan untuk mengukur efektivitas intervensi pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan serta dampaknya terhadap penurunan angka stunting.
“Ini tidak berorientasi kepada lomba semata, namun yang paling pokok kami sampaikan bahwa penilaian ini dibentuk untuk melihat sejauh mana program pemerintah di daerah mengintervensi keamanan pangan dan dampaknya terhadap penurunan stunting di daerah masing-masing. Selain itu juga sekaligus sebagai parameter penilaian terhadap daerah dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda H. Muhammad Noor menekankan urgensi waktu yang hanya tersisa di bulan September. Ia meminta seluruh OPD yang terlibat untuk bergerak cepat dan saling bersinergi.
”Setiap OPD harus segera mempelajari dan memaksimalkan pemenuhan poin indikator yang ada. Salah satu yang menjadi fokus penilaian adalah pengawasan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) agar sesuai kriteria yang dipaparkan oleh BBPOM” tegasnya.
Sekda optimistis, dengan kerja keras bersama, HSS dapat memenuhi seluruh persyaratan dan menjadi pelopor Kabupaten Pangan Aman di Kalimantan. Rapat yang diinisiasi oleh Kadis Kesehatan, dr. Hj. Rasyidah, M.Kes ini dihadiri pula oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Teddy Sutedjo, ST, MT, serta melibatkan dinas teknis lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Bapelitbangda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas PMD dan Dinas PMPTSP.
(Kominfo-HSS/AJP/04092025)