Sebagai wujud ketegasan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemkab HSS menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Penguatan Budaya Integritas Anti Korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rakat Mufakat dan Media Center Sekretariat Daerah Kabupaten HSS. Rabu (15/10/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kiki Rachmawaty, ST., MT, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Rony Rusnadi, SH., M.IP, serta jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Para narasumber memberikan materi terkait pentingnya penerapan budaya antikorupsi di setiap lini pemerintahan, penguatan sistem pengawasan internal, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan ASN.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Gerakan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.

