Sebagai upaya terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani, S.Sos., M.AP menerima audiensi 11 calon anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) Kabupaten HSS, Selasa (27/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut turut didampingi oleh Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten HSS, Laila Nurani. Sebanyak 11 calon anggota UP3 yang hadir merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis oleh panitia seleksi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Suriani menegaskan bahwa UP3 memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
“UP3 merupakan mitra pemerintah daerah yang berperan melakukan pemantauan, pengawasan, serta membantu evaluasi terhadap program dan pelayanan publik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Ia menekankan bahwa tugas pengawasan yang diemban UP3 bukanlah tugas ringan, sehingga diperlukan komitmen, integritas, serta profesionalisme yang tinggi dari setiap anggotanya. Pengawasan harus dilaksanakan secara objektif dan berlandaskan aturan, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, maupun latar belakang tertentu.
“Pengawasan harus dilakukan secara netral dan profesional. Jangan membawa embel-embel asal-usul, kepentingan pribadi, atau tim sukses. Setiap informasi yang diterima wajib disaring, diverifikasi, dan dicross check kebenarannya sebelum ditindaklanjuti,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap informasi yang telah terkonfirmasi dapat diolah dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan wilayah kerja masing-masing anggota UP3, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mendorong calon anggota UP3 untuk membangun jejaring kerja yang sehat dan terpercaya di lapangan, guna memperoleh data dan informasi yang objektif, faktual, serta berimbang.
“Keberadaan UP3 diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

