Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang kesehatan sesuai dengan Permendagri 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Tim Penilai yang akan melakukan penilaian atas 11 puskesmas yang ada di Kabupaten HSS diajukan sebagai Puskesmas BLUD.

BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 79 Tahun 2018).

Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Novotel Banjarbaru pada tanggal 5 Agustus 2022 ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudi M Harahab didampingi Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara Puguh, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. HSS Drs. Kamidi, M.IP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. HSS H. Martha Karya Saputra, SH, M.IP, Kepala Inspektorat Kab. HSS Ir. Rusmajaya,MT, Kepala Bappelibangda Kab. HSS M. Arlian Syahrial,M.Pd, Kepala BPKPD Kab. HSS Drs. H. Nanang FMN, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kab. HSS dr. Hj. Siti Zainab, Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kab. HSS Eko Harjidi Putra, S.STP, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. HSS Fitri, SH.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi tentang tata cara penilaian dokumen persyaratan administratif BLUD oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Puguh. Ia menyampaikan ada enam dokumen yang menjadi persyaratan administratif BLUD dengan bobotnya masing-masing, yaitu surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja lima persen, pola tata kelola dua puluh persen, rencana strategis tiga puluh persen, standar pelayanan minimal dua puluh persen, laporan keuangan dua puluh persen, dan hasil audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lima persen.

Diakhir bimtek tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen persyaratan administratif BLUD kepada Sekretaris Daerah Kab. Drs. H. M Noor, M.AP selaku Ketua Ketua Tim Penilai BLUD dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. HSS dr. Hj. Siti Zainab selaku OPD pengusul BLUD dengan disaksikan langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudi M Harahab.
Saat diwawancarai, Sekda Kab. HSS Drs. H. M Noor, M.AP mengatakan hari ini kita mengikuti bimtek yang bekerjasama dengan BPKP tentang pembimbingan oleh BPKP ini untuk pembentukan BLUD di Hulu Sungai Selatan, “ini sangat bagus sekali dan dengan merasakan bimbingan langsung dari BPKP, mudah-mudahan dengan beberapa tahapan untuk target kita 11 BLUD di Hulu Sungai Selatan bisa tercapai di tahun 2023.”,kata Sekda.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudi M Harahab yang sangat mendorong kita untuk proses pendirian BLUD di Kabupaten HSS”,ungkap Sekda.
Sedangkan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudi M Harahab menyampaikan dari segi BLUD nya kita harapkan bisa menjadi keunggulan di Hulu Sungai Selatan, “karena memang bidang kesehatan itu memang mulai dari puskesmas itu sangat penting, jadi bagaimana mereka menjadi business-like organization, dikelola seperti bisnis tetapi tetap akan memberikan value kepada masyarakatnya”,jelasnya.
“Tadi kita sudah memberikan bimbingan tidak hanya aspek keuangan namun juga aspek manajerial sehingga nanti reformasi puskesmas menjadi BLUD akan lebih berhasil”,ungkap Rudi.