Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) H. Suriani, S.Sos., M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. HSS dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025 sampai 2055. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS, Rabu (7/1).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para kepala organisasi perangkat daerah, serta para camat se Kab. HSS.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPPLH Tahun 2025 sampai 2055. DPRD juga menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah dilakukan secara bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

Melalui sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati, Beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kab. HSS atas kerja sama, komitmen, dan dedikasi selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Disetujuinya Ranperda RPPLH ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Dokumen RPPLH menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah jangka panjang hingga tahun 2055, agar pembangunan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Pemerintah Kabupaten HSS menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah ini melalui penyusunan peraturan pelaksana, pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta penguatan peran perangkat daerah terkait.
Keberhasilan pelaksanaan RPPLH diharapkan mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten HSS yang sejalan dengan visi daerah, yaitu Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Berteknologi atau SEMANGAT.

