Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP MA menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan Polres Hulu Sungai Selaran dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Intan 2022. Senin (0310/).
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Makopolres HSS dan dipimpin oleh Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K M.H.
Selain Wabup, hadir juga Dandim 1003 HSS Letnan Kolonel Inf Nurliwedie Nurdin Kanan, S.M, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. HSS Nul Albar, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Budi Winata, SH, MH.

Saat ditemui usai pelaksanaan apel Kapolres HSS menerangkan sasaran operasi zebra intan 2022 kali ini ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. antara lain pengendara/pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara/pengemudi dibawah umur, pengendara motor berbonceng lebih dari 1 orang, pengendara tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi/penumpang tidak menggunakan safety belt, pengemudi/pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Untuk tahun ini kita kedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta harmonis kepada pengendara dan gakkumnya kita pakai ETLE (Electronic Law Enforcement) Mobile yang akan kita pasangkan kepada perangkat anggota dan stasioner kita bekerja sama dengan Kominfo HSS untuk memonitor pelanggar lalu lintas,” terangnya.
“Kita harap operasi kita ini bisa menciptakan ketertiban lalu lintas tidak ada lagi pelanggar lalu lintas dan tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas di Hulu Sungai Selatan dan untuk itu kami mohon dukungannya agar operasi kita ini berjalan lancar,” harapnya.

Dengan kalimat yang senada, Wabup juga mengajak masyarakatnya untuk dapat tertib berlalu lintas dan mengharagai para petugas yang berada di lapangan.
“Kami himbau kepada masyarakat, mari kita laksanakan kegiatan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Intan 2022 ini dengan kesadaran bersama,” tutupnya.
Untuk diketahui Operasi Zebra Intan 2022 di wilayah Hukum Polres HSS dilaksanakan selama 14 hari, sejak hari ini 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 dengan tujuan operasi meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran di jalan raya.