Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyerahkan santunan meninggal dunia Anggota Pemadam Kebakaran kepada 2 para ahli waris dari PT. Jasa Raharja Putera Syariah.
Santunan masing-masing sebesar Rp 10 juta per orang yang secara langsung diserahkan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (Wabup HSS) Syamsuri Arsyad, S. AP, MA di Lobby Kantor Sekretariat Daerah Kab. HSS, Rabu(12/01/2021)

Kedua penerima santunan tersebut adalah almarhum Muhammad Zikri (Ketua Kerukunan PMK HSS sekaligus Anggota PMK Hipta) dan almarhum Anid (Anggota PMK Taqwa).
Wabup HSS mengatakan, penyerahan santunan kematian ini merupakan wujud kepedulian Pemkab HSS bersama PT. Jasa Raharja Putera Syariah terhadap anggota relawan BPK yang telah memberikan kontribusi positif terhadap kemanusiaan di Kab. HSS.
“Diantara Pemkab HSS dan PT. Jasaraharja Putera Syariah ada satu program kerjasama dan ini adalah realisasi pelaksanaan program dari kita adakan dan alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan santunan kepada 2 orang relawan kita BPK Taqwa dan Ketua Kerukunan. Walaupun nilainya tidak terlalu besar tentu ini adalah bagian dari program kita empati kita setidaknya dapat meringankan,” ucap Wabup saat wawancara
Wabup menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada keluarga almarhum atas jasa dan perjuangan korban selama ini. Beliau juga mendoakan semoga para almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.
“Pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terimakasih kepada para korban mudah-mudahan mendapatkan tempat terbaik di sisinya,” tuturnya
(KOMINFO/HSS/SR/2021)