Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, S.Sos, M.AP dalam kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Hasil Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan di All Outbond Loksado, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, antara lain Edy Sumarsono, S.H., M.H. yang mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum; Endah Kartina, S.Psi., M.Psi., Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Koordinator Wilayah II Penilaian IRH; serta Ramadhan Dwi Cahyo, Analis Kebijakan Ahli Madya.
Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten HSS, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten HSS, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten HSS, serta para pejabat administrator, fungsional, dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan oleh Wakil Bupati, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta kehadiran para narasumber dari pusat dan provinsi yang telah memberikan dukungan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola hukum di daerah.
“Reformasi hukum merupakan bagian penting dari agenda Reformasi Birokrasi Nasional. Tujuannya untuk mewujudkan sistem hukum yang bersih, efektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati dalam sambutan tertulis Bupati HSS.
Beliau menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan terhadap regulasi, kelembagaan hukum, dan pelayanan publik berbasis hukum.
Sementara itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memiliki peran vital dalam menjamin ketersediaan dan kemudahan akses terhadap produk hukum daerah.
“Keberadaan JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pengisian E-Report JDIH dan pelaksanaan Reformasi Hukum Tahun 2025 agar menghasilkan capaian yang semakin optimal.
“Mari jadikan forum ini sebagai ajang pembelajaran bersama agar sistem dokumentasi dan tata kelola hukum di Kabupaten Hulu Sungai Selatan semakin baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Wakil Bupati.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh semangat dan kolaboratif ini diakhiri dengan sesi diskusi dan pembahasan hasil evaluasi, serta komitmen bersama untuk memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten HSS.