Setelah Rapat Paripurna Pertama, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, S.AP, MA hari ini memaparkan langsung, rancangan peraturan daerah yang diusulkan ke DPRD HSS dalam Rapat Paripurna Kedua secara bersambung. Agenda berupa Penyampaian 3 buah Raperda di depan anggota DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS). Adapun 3 buah Raperda ini yakni,
1. Perubahan Perda No.6 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah,
2 . Perubahan Perda No.4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pilkades
3. Perubahan Perda No.1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum.
Dalam penyampaian Raperda ini Wakil Bupati Syamsuri Arsyad membacakan sambutan tertulis Bupati, yang menjelaskan perlunya perubahan atas 3 buah Raperda dimaksud.
Tentang masalah sampah disampaikan bahwa saat ini pertumbuhan penduduk di HSS yang sudah mencapai 2% setiap tahunnya, dan ini sangat berperan dalam.menyumbang pertambahan jumlah sampah. Diketahui bahwa saat ini rata-rata jumlah sampah di HSS adalah
93,6 ton perhari. Untuk itu diperlukan perubahan mendasar pada sistem pengelolaan sampah, dari yang semula secara tradisional, yakni dengan sistem, kumpul, angkut dan buang. dikembangakan inovasi dengan sistem ramah lingkungan reduce, reuse dan recycle.

Tentang Raperda Pilkades menurutnya hal ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang, menyongsong pilkades serentak. Penyesuaian diperlukan antara lain salah satunya pada syarat-syarat seorang calon Kepala Desa.
Sementara untuk perubahan Perda Ketertiban Umum dilakukan demi membuat tata aturan yang lebih baik untuk ketentraman masyarakat luas, yang merupakan salah satu hak azasi manusia.
(Kominfo-HSS/AJP/15032021)