Rapat kerja idealnya untuk membicarakan program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan dan terlaksana dalam rangka pembinaan berorganisasi, karena bagaimanapun organisasi yang kita lakoni seidealnya itu berjalan sebagaimana mestinya.
Demikian sepotong sambutan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, dalam kesempatannya membuka rapat kerja Dewan Harian Cabang Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan (DHC 45) dan Dewan Harian Ranting (DHR 45) se-Kab. HSS. Bertempat di Cottage Tanuhi Gunung Kantawan, Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado, pada Senin (16/05/2022).

Kegiatan rapat ini dimulai dengan pemaparan program kerja yang akan dilaksanakan DHC 45 Kab. HSS oleh Syakhril Anwar selaku Sekertaris DHC 45 Kab. HSS. Lalu dilanjutkan dengan pemaparan program kerja per-Kecamatan oleh pengurus atau perwakilan DHC 45 Kecamatan terkait program yang akan dilaksanakan di Kecamatannya masing-masing.
Ditemui seusai rapat, dalam wawancaranya Wabup Syamsuri Arsyad, S.AP, MA yang juga selaku Ketua Umum DHC 45 Kab. HSS menjelaskan kegiatan ini adalah yang pertama dilaksanakannya rapat kerja oleh DHC 45 Kab. HSS. Rapat kerja ini sendiri mempunyai untuk menyamakan persepsi untuk program – program di tahun 2022.

Wabup mengharapkan dengan dilaksanakannya rapat kerja ini masing – masing DHR akan membuat program sesuai dengan kondisi di Kecamatannya.
“Program itu menyentuh tentang bagaimana pewarisan nilai – nilai Kejuangan 45. Kita menyediakan dana yang kita alokasikan dari dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. ” jelas Wabup HSS.
Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa rapat hari ini telah menyepakati beberapa program yang akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten. Sementara untuk di tingkat Kecamatan usulannya akan dipelajari dan didiskusikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP sebagai pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. HSS yang telah memberikan dana hibah kepada DHC 45 Kab. HSS yang ditaksir sebesar 350 juta rupiah.
“Insyaallah dana – dana ini akan kami gunakan sebaik – baiknya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai organisasi yang diberikan kewenangan untuk pewarisan Nilai Kejuangan 45.” tutupnya.
(Diskominfo/HSS/fsr/2022)