Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten HSS, Senin (14/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para auditor internal daerah agar semakin profesional dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kiky Rachmawaty, ST, MT, serta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ari Aryanto Ak, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati HSS membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelatihan yang dilaksanakan merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan, baik internal maupun eksternal, dalam suatu organisasi.
“Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman dasar tentang audit, termasuk konsep, peran, standar, dan teknik pelaksanaannya. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam menyusun program audit, kertas kerja, dan laporan, serta mendorong konsistensi penerapan standar audit di Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ucapnya.
Wakil Bupati HSS juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusdiklatwas BPKP dan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten HSS. Ia berharap hasil dari pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dasar dalam melakukan audit internal, serta kemampuan dalam mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar yang berlaku.
“Audit bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, kami menekankan kepada seluruh APIP agar menjadikan pelatihan ini sebagai kesempatan penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam melakukan audit internal,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati HSS juga menekankan tentang pentingnya penguatan kualitas dan efektivitas audit melalui pelatihan, pengembangan keterampilan, dan penerapan standar yang lebih tinggi.
“Mari kita semua bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan pengawasan ini demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Keterlibatan seluruh elemen dalam pelaksanaan pengendalian intern adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang kredibel dan berintegritas,” tutupnya.
Diklat ini diikuti oleh 33 orang peserta yang seluruhnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Daerah Kabupaten HSS. Mereka akan mengikuti pelatihan selama 5 hari, mulai dari tanggal 14 Juli sampai dengan 18 Juli 2025, dengan materi yang disampaikan langsung oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kiky Rachmawaty, ST, MT, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Diklat Audit Tingkat Dasar ini diharapkan mampu menghasilkan auditor yang lebih andal dan berintegritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.