Sebagai langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilaksanakan di halaman Setda Kab. HSS, Kamis (30/10/2025).
Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP secara resmi menyerahkan SK kepada 787 orang pegawai PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 738 orang, tenaga kesehatan (nakes) 9 orang, serta tenaga guru sebanyak 40 orang.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Kab. HSS dalam memperkuat sumber daya aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, sejalan dengan tuntutan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati HSS, disampaikan ucapan selamat sekaligus pesan motivasi bagi para pegawai yang baru menerima SK pengangkatan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Keberhasilan ini tentu merupakan hasil dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang saudara-saudara lakukan selama ini. Saya berharap momentum ini menjadi titik awal yang baik dalam menapaki perjalanan karier sebagai aparatur pemerintah,” ujar Wakil Bupati.

Beliau juga menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Sebagai ASN dengan status PPPK, saudara-saudara telah diberikan amanah dan kepercayaan oleh negara, oleh pemerintah, dan oleh masyarakat. Maka, laksanakanlah tugas dan tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan integritas. Jadilah aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan, serta bekerja profesional demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.” tambah Wabup.
Lebih lanjut, Beliau menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki harapan besar terhadap kontribusi para pegawai PPPK dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“PPPK diharapkan tidak hanya hadir sebagai pelengkap birokrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan, inovator, dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, serta akuntabel. Dengan semangat kebersamaan, loyalitas, dan kerja keras, saya yakin saudara-saudara akan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya masyarakat Hulu Sungai Selatan yang maju, mandiri, dan sejahtera.” tutup Wabup.
Dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK paruh waktu dapat segera menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, membawa energi baru dalam pelayanan publik, serta menjadi bagian penting dalam menggerakkan kabupaten menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

