Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos., M.AP, menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dari notaris. Penyerahan SK ini berlangsung di Ruang Transit Sekretariat Daerah Kabupaten HSS pada Kamis (26/06/2025).
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Koperasi ini dibentuk di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi masyarakat akar rumput serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui kegiatan usaha bersama yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati HSS menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi program nasional dalam mendukung Asta Cita, yaitu delapan cita-cita pembangunan nasional.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi dan solidaritas ekonomi yang mengakar dari semangat gotong royong, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita dalam membangun Indonesia dan memperkuat ekonomi rakyat,” ujar H. Suriani.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. HSS, H. Zulkifli, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Hj. Siti Erma, S.Sos., M.AP,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Susilo Adianto, S.STP., M.Si, serta para notaris yang turut membantu proses pendirian koperasi.
Dengan telah disahkannya badan hukum Koperasi Merah Putih, diharapkan koperasi ini dapat segera menjalankan fungsinya dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi lokal di Kabupaten HSS.