Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-48 dan sebagai bentuk kepedulian terhadap mewabahnya virus COVID-19 di Hulu Sungai Selatan Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali membagikan sembako gratis plus masker kepada para lansia dan keluarga kurang mampu yang tersebar di HSS. (Selasa, 14/04/2020)
Di hari kedua ini rombongan IV yang dipimpin Wakil Ketua III TP PKK Kabupaten HSS Jauhartati membagikan di lima desa Kecamatan Loksado yaitu Desa Halunuk, Panggungan, Lumpangi, Hulu Banyu, dan Malinau.
Wakil Ketua III TP PKK Kabupaten HSS Jauhartati mengatakan bantuan hari ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
“Kami Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan, hari ini kembali membagikan paket sembako kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Loksado. Ini adalah hari kedua, setelah kemarin kami juga membagikan hal serupa kepada masyarakat di beberapa desa,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua III TP PKK juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintahan agar menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Mencuci Tangan Pakai Sabun sebelum dan sesudah aktivitas, menerapkan Sosial Distancing dan jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat penting.
Plt. Camat Loksado Rudi Agus menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kab. HSS dan TP. PKK Kab. HSS.
“Kami dari kecamatan Loksado menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tinginya kepada Pemerintah Daerah Kab. HSS dan TP. PKK Kab. HSS yang telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kecamatan Loksado. Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.” ucapnya.
Adapun paket sembako yang dibagikan untuk setiap Kecamatan masing-masing desa diterima oleh 10 orang penerima. Diharapkan dengan adanya pembagian sembako ini, sedikit bisa meringankan beban warga khususnya dalam menghadapi wabah Covid-19 ini, terlebih kelangkaan masker yang merupakan peralatan wajib pada saat ini bagi setiap orang. Dalam kesempatan ini hadir pula para Camat dan Kepala Desa/ Lurah setempat.
(KOMINFO/HSS/SR/2020)