Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) suatu daerah adalah merupakan rancangan yang digagas oleh pemerintah suatu daerah untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Biasanya ini akan dikolaborasikan dengan visi misi Kepala Daerah terpilih yang akan mewujudkan janjinya. Pagi ini bertempat di Aula Utama Gedung DPRD HSS, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan awal antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap RPJMD Kabupaten HSS, untuk periode 2025-2029. Penadatangan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD antara unsur pimpinan dewan dengan Sekretaris Daerah, mewakili Bupati, H. Syafrudin Noor, SE, S. Sos. (Rabu, 09/04).

H. Ahmad Fahmi, SE selaku Ketua DPRD HSS dalam menyatakan bahwa ini merupakan rancangan awal yang nantinya akan dibawa dulu ke provinsi dan selanjutnya barunakan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyepakati untuk memasukkan visi misi Bupati ke dalam RPJMD HSS. Dan keputusan ini sudah sah secara hukum dan tata tertib, karena dihadiri oleh lebih dari separo anggota dewan yang ada di DPRD HSS” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah dalam wawancara singkatnya selepas rapurna mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan yang telah memberikan kesepakatan ini.
“RPJMD ini sangat penting dan urgen dalam kita menentukan arah pembangunan 5 tahun ke depan, karena ini merupakan garis pedoman dan landasan kita dalam membuat berbagai kebijakan dan strategi pembangunan. Dan kami berharap bahwa RPJMD ini secepatnya bisa menjadi Perda berbagai program pembangunan juga bisa secepatnya dilaksanakan” ungkapnya.
Didampingi oleh Kepala Bapelitbangda, M. Arlian Syahrial, M. Pd Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bapelitbangda HSS yang telah berhasil menyusun RPJMD ini tepat waktu. Rapurna ini berlangsung sangat cepat, karena hanya beragendakan penandatangan nota kesepakatan.
(Kominfo-HSS/AJP/09042025)