Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H.Hermansyah, MM yang pagi ini melaksanakan apel sekaligus ziarah ke Taman makam Pahlawan Nasional Brigjend H. Hasan Basry di Liang Anggang, Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS, dengan 2 agenda sekaligus. Pertama, Sekda menyampaikan Tanggapan / Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD HSS Atas Ranperda Tentang Penyelenggaran Bangunan Gedung. Dan Kedua, mendengarkan Tanggapan /Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Atas Pendapat Kepala Daerah Terhadap 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda Tentang Perlindungan & Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Ranperda Tentang Perlindungan & Pengembangan Ekonomi Kreatif. Rapat Paripurna sendiri dilaksankan di Aula Utama Gedung DPRD HSS, Jl. P. Antasari, Kandangan. (Rabu, 15/05).
Sekda, H.M. Noor mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD HSS yang secara bulat mendukung adanya Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan beberapa usulan.
“Atas nama pihak eksekutif kami mengapresiasi atas kepedulian dan sependapatnya para anggota dewan semuanya dalam hal penyelenggaraan bangunan gedung yang memang harus ditata dengan baik dan benar, baik dari aspek administrasi maupun tata ruangnya. Sebagaimana yang disampaikan bahwa hal ini perlu dilakukan agar pembangunan bangunan gedung bisa lebih tertib dan sesuai dengan lingkungan dan tata ruang yang baik” ungkapnya.
Ditambahkan Sekda pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas beberapa usulan yang diberikan oleh beberapa fraksi, khususnya berkenaan dengan pembangunan bangunan di sempadan atau bantaran sungai, ketentuan perizinan pembangunan, dan kewajiban pengadaan proteksi petir untuk bangunan yang tinggi.
Sementara pada agenda kedua, yakni Tanggapan Fraksi DPRD Atas Pendapat Kepala Daerah Tentang Disabilitas & Ekonomi Kreatif, disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD, Rahmat Iriadi, S.Sos.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati yang telah menyambut baik inisitif DPRD ini akan pentingnya dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di daerah kita, yang memang SDM-nya sangat berlimpah di HSS. Ranperda ini diperlukan dalam rangka memanfaatkan seluruh potensi yang ada di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pelaku ekonomi kreatif” paparnya.
Sementara tentang hak disabilitas Rahmat Iriadi menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas kini bukan lagi sebagai objek namun adalah subjek, yang memiliki hak yang sama dengan warga lainnya sehingga perlu adanya regulasi terhadap pemenuhan hak-hak mereka sebagaimana yang diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Walaupun beberapa anggota dewan ada yang absen, namun Sidang Paripurna ini telah memenuhi korum. Dari pihak eksekutif sendiri, turut hadir Asisten, Staf Ahli dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/14052024).