Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2025-2045, setiap daerah dengan sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu-kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Hal itu dimulai dari penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan periode 20 (dua puluh) tahun.
Selaras dengan hal tersebut, hari ini Rabu 08/05/2024, bertempat di Pendopo Bupati HSS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025-2045.
Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025-2045 itu dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM. Dalam sambutannya Pj. Bupati HSS menuturkan bahwa dirinya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.
“Teriring harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga menjadi titik tolak pembangunan jangka panjang di Kabupaten HSS”, ucapnya.
Lebih lanjut Pj. Bupati HSS mengatakan bahwa masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan terkait rencana pembangunan daerah kita yang tentunya akan selaras dengan dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional. Berbagai fokus pembangunan hendaknya dapat di arahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan tentunya berkemajuan”, harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten HSS M. Arliyan Syahrial, M.Pd, dalam laporannya menjelaskan bahwa Penyusunan RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025–2045 merupakan pelaksanaan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan bahwa RPJPD memuat visi, misi dan arah pembangunan selama 20 tahun ke depan.
“Dimana Musrenbang ini merupakan tahapan penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap visi, misi arahan kebijakan dan sasaran pokok yang tertuang pada rancangan RPJPD Kabupaten HSS”, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS H. Kartoyo, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam mensukseskan Musrenbang RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025-2045 ini.
“Kami berharap agar dalam Musrenbang ini dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada dimasyarakat kita, seperti penurunan tingkat kemiskinan, peningkataan pelayanan kesehatan, penurunan stunting, terjaminnya pendidikan, pertumbuhan ekonomi yg jelas, pembangunan infrastruktur yg berkualitas dan tersedianya lapangan pekerjaan, serta meningkatnya pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Yang tidak kalah penting juga adalah bagaimana kita mengupayakan serta mencari solusi terhadap penanganan bencana yang terkait isu kelestarian lingkungan, penanganan permasalahan sosial dan kesetaraan gender serta ketentraman dan ketertiban masyarakat”, harapnya.
Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025-2045 ini juga turut dihadiri Alim Ulama, Forkopimda Kabupaten HSS, Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten HSS, Para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab HSS, serta Camat se-Kabupaten HSS.