Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalumpang, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry M.AP didampingi Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad S.AP M.A dan Kepala Dinas Sosial Nordiansyah S.Sos M.Si kembali menyalurkan bantuan sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kab HSS Tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah Kec. Kalumpang dan Kec. Simpur. Rabu (14/07/2021).

Turut hadir pada acara tersebut Pimpinan Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. HSS, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kab. HSS dan Camat Kalumpang.
Kepala Dinas Sosial Nordiansyah S. Sos, M. Si dalam laporannya menjelaskan penerima bantuan sosial hari ini berasal dari Kec. Kalumpang dan Kec. Simpur.
“Dalam APBD Murni Kab HSS Tahun 2021 ini, telah diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang se Kab. HSS, namun setelah dilaksanakan verifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerimanya. Sebanyak 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa, mendapatkan bantuan dari keluarga, atau sudah ada yang memperbaiki rumahnya sendiri oleh warga yang bersangkutan. Adapun besaran bantuan sosial PRS 13.908.000 per KPM. Sedangkan untuk bantuan sosial program UEP tahun 2021 sebanyak 140 orang KPM, namun berdasarkan verifikasi akhir, hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial, sedangkan 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria. Ada yang sudah mampu, tidak ada lagi usaha yang dijalankan,sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis atau meninggal dunia. Besaran bantuan untuk program UEP ini antara Rp 2.700.000 – Rp 3.000.000 per KPM.Untuk Kec. Kalumpang penerima Program PRS sebanyak 25 KPM dan program UEP sebanyak 7 KPM dan untuk Kec. Daha Selatan penerima program PRS sebanyak 36 KPM dan program UEP sebanyak 18 KPM.” jelasnya
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M. APmenjelaskan bahwa program bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang rumahnya belum layak huni maupun kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya.
Kepada penerima program PRS, Bupati meminta setelah penyaluran ini, penerima bisa langsung perbaiki rumahnya. Karena bantuannya tidak terlalu besar, dirinya berpesan untuk lebih memprioritaskan perbaikan rumah induk terutama ada wc.
Sementara kepada penerima program UEP, Bupati sangat berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha yang dijalankan penerima. Gunakan untuk tambahan modal untuk mengembangkan usaha, dengan pendapatan yang bertambah jangan lupa sisihkan untuk tabungan yang dapat dijadikan modal tambahan kedepannya, pesannya.
Terkait dengan adanya program Vaksinasi untuk para KPM, Bupati mengungkapkan bahwa penerima semua program pemerintah harus divaksin, tentunya setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan (screening). Ini hanya bentuk ikhtiar untuk meningkatkan daya tahan kelompok dan sosial dalam memutus mata rantai penyebaran Coviid-19 di Kab HSS.
(KOMINFO/HSS/SR/2021)