Selasa (24/06/2025), Dalam komitmen untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadiri kegiatan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Bapak Anton Edward Wardhana, S.Kom., M.Si., dan dihadiri tim perancang peraturan perundang-undangan, pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Dari Pemerintah Kabupaten HSS dihadiri dan diwakili pihak-pihak yang terkait dalam substansi ranperda, yaitu Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.HSS, Kepala Bappelitbangda Kab.HSS, Inspektur Daerah Kab.HSS, Kepala Dinas PUTR Kab.HSS, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.HSS, Kepala Dinas Kesehatan Kab.HSS, Kepala Bagian Fasilitasi Pembentukan Legislasi Daerah dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kab. HSS, Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kab.HSS, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kab HSS selaku pengampu kegiatan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Kab. HSS.
Bapak Anton Edward Wardhana, S.Kom., M.Si., dalam kesempatan ini menyatakan apresiasi dan dukungan atas perhatian dan komitmen Kab HSS untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, yang dibuktikan dengan berhadirnya sejumlah kepala dinas sebagai pemangku kebijakan di daerah.
Diharapkan dengan terlaksananya harmonisasi ranperda ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah akan 2025-2029 akan semakin disempurnakan penyusunannya dan dapat segera ditetapkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS.