Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA dan PPAS ) Tahun Anggaran 2024, bertempat di gedung DPRD Kabupaten HSS. Rabu (12/07/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, serta dihadiri Para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten HSS dan Anggota DPRD Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP mengatakan KUA merupakan implementasi RKPD yang menggunakan sumber dana APBD HSS. Dokumen tersebut menjadi acuan menyusun PPAS dan rancangan APBD 2024 mendatang.
“Sedangkan PPAS APBD adalah Rancangan Program Prioritas serta Alokasi Plafon Anggaran Sementara yang menjadi acuan SKPD dalam menjabarkan program dan kegiatan dalam rencana kerja dan anggaran SKPD”, ucapnya.
Sesuai RKPD tahun anggaran 2024. Tema pembangunan Kabupaten HSS “Akselerasi Penguatan Sektor Strategis untuk Pemulihan Ekonomi yang Inklusif Berbasis. Pembangunan di Perdesaan dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan Hidup” yang didukung dengan prioritas pendukung strategi pembangunan.
“Untuk mencapai target pembangunan Kabupaten HSS pada tahun anggaran 2024 diperlukan sumber penerimaan daerah untuk membiayainya hal ini penting untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dalam meracik strategi serta menyusun prioritas program dan kegiatan”, tuturnya.
Lebih lanjut Bupati HSS mengatakan bahwa pada prinsipnya agenda pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan provinsi. Oleh karena itu upaya koordinasi, sinkronisasi dan sinergi program serta kegiatan dengan pemerintah turut menjadi perhatian dalam menyusun prioritas belanja daerah.
“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program dan kegiatan yang bersumber dari APBD, APBD provinsi dan APBN sehingga terjalin keterpaduan antar program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan demikian setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten HSS dalam APBD diharapkan benar-benar bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan”, ucapnya.
Selanjutnya Bupati HSS juga menyampaikan bahwa berdasarkan prioritas pendukung strategi pembangunan dan asumsi ekonomi makro, maka Kabupaten HSS membuat beberapa target pembangunan pada tahun 2024 yaitu sebagai berikut nilai IPM sebesar 70,25 70,96, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,10 – 2,01 %, Indeks Gini Ratio 0,257 -0,255, laju pertumbuhan ekonomi 5,25-5,75 %, tingkat kemiskinan sebesar 4,343,96 % dan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 70,50-71,49.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab HSS yang telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS dengan tepat waktu.
“selanjutnya rancangan KUA-PPAS ini kita bahas oleh DPRD bersama pihak eksekutif agar penetapannya juga tepat waktu di mingu kedua bulan Agustus”, tuturnya.
Selepas pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HSS Masa Jabatan Tahun 2018-2023.